Santri dan Pesantren

Santri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti orang yang mendalami agama islam, orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh atau orang saleh. Secara umum santri adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Sedangkan menurut bahasa, istilah santri berasal dari bahasa Sanskerta "shastri", memiliki akar kata sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan. (wikipedia.org)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pesantren yaitu asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji dan sebagainya (pondok atau madrasah). Sedangkan menurut istilah pesantren adalah sebuah pendidikan tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri.

Saat ini di Indonesia sudah banyak pesantren, baik di kota maupun di desa. Di Pulau Jawa sampai luar jawa. Pesantren kecil hingga besar. Dari yang gratis sampai berbayar.

Dulu di pesantren hanya mengkaji ilmu agama. Namun seiring berjalannya waktu, pesantren juga mengkaji ilmu umum. Bahkan ada pesantren yang  menyatu dengan sekolah atau yayasan.

Selain itu, ada pesantren yang sudah menerapkan kepengurusan atau organisasi santri. Mengkaji ilmu agama dan umum serta ada beberapa pendidikan ekstra seperti Unit Kegiatan Santri (UKS). Pesantren ini biasanya disebut sebagai pesantren modern atau lebih dikenal boarding school.

Di zaman sekarang sebetulnya tidak sulit mencari pesantren sesuai keinginan. Namun disayangkan masih banyak anak-anak atau pemuda-pemudi yang tidak peduli akan pentingnya belajar agama. Kebanyakan mereka lebih suka nongkrong, main, dan lainnya.

Namun tidak dipungkiri, masih banyak juga yang sadar akan pentingnya belajar ilmu agama. Walupun tidak masuk pesantren, setidaknya ada yang mengikuti pesantren kilat, kajian keagamaan, menonton pengajian di tv atau youtube, dan sebagainya.

Sebagai santri dan umat islam kita harus bangga, karena saat ini santri sudah dihargai dan diakui di Republik Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya Hari Santri Nasional (HSN) oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal. Selain itu penetapan Hari Santri Nasional juga dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad yang digelorakan para ulama tentang keindonesiaan kepada para santri. Selain itu tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH. Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. (Wikipedia.org)

Hari ini tanggal 22 Oktober 2019 bertepatan dengan Hari Santri Nasional. Banyak kegiatan yang dilakukan oleh para santri dan ulama. Ada yang arak-arakan, pengajian atau tablig akbar, shalawat bersama, dan lain-lain.

Semoga dengan adanya hari santri ini, membangkitkan semangat kita untuk berjihad di jalan Allah. Juga lebih banyak yang peduli akan pentingnya belajar ilmu agama.

Selamat Hari Santri Nasional.
Bangkitlah Santri.
Dari Santri Untuk Negeri.

#OneDayOnePost
#OdopBatch7
#GrupKairo
#HariSantriNasional
#DariSantriUntukNegeri
#Pernahjadisantri
#Pernahnyantri

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku : Pesan-Pesan Cinta Untukmu

Sahabatku

Selamat Ulang Tahun Keponakanku